Penting! Syarat Naik Pesawat di Penerbangan Domestik dari Bandara Sultan Hasanuddin Kala Pandemi

- 9 Oktober 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi bandara. Syarat naik pesawat di bandara Sultan Hasanuddin saat Pandemi
Ilustrasi bandara. Syarat naik pesawat di bandara Sultan Hasanuddin saat Pandemi /ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Menuju pulau Jawa dan daerah PPKM Level 3-4

Kartu vaksin minimal dosis 1 dan RT PCR 2x24 jam.

Menuju Bali, NTT< NTB dan daerah PPKM Level 1-2

Penumpang harus memiliki kartu vaksin (minimal dosis 1)mdan RT PCR 2x24 jam, dan untuk kartu vaksin dosis 2 dengan RT Antigen 1x24 jam atau menyesuaikan aturan daerah tujuan.

Kemudian, pelaku perjalanan dengan usia dibawah 12 tahun tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Gratis Kota Semarang Jawa Tengah Oktober 2021, Dengan Lokasi Vaksinasi Dosis 1 dan 2

Pelaku perjalanan dengan kondisi tertentu (tidak dapat melakukan vaksinasi Covid-19), wajib meunjukkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah.

Wajib mengunduh aplikasi pedulilindungi dan mengisi e-HAC.

Para calon penumpang dianjurkan makan terlebih dahulu agar imun kuat. Penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak dan memakai hand sanitizer.***

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: instagram @Shiamairport


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah