Dengan KKS dalam program, Kartu Sembako/BPNT masyarakat yang tergolong tidak mampu dapat memenuhi kebutuhan seperti pembelian gas subsidi maupun untuk penuhi pangan yang bergizi.
Lantas bagaimana cara mendaftarkan diri untuk memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)?
Daftarkan diri untuk miliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Bagi Anda yang ingin memiliki Kartu Sembako harus memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan.
Melansir dari laman kemensos.go.id, masyarakat yang ingin mendapatkan Kartu Sembako harus terdaftar terlebih dahulu menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Terdapat dua opsi pendaftaran yang disediakan untuk pengajuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Pendaftaran KKS bisa dilakukan secara offline maupun online. Adapun syarat dan prosedurnya sbb.
Baca Juga: Profil dan Biodata Alfeandra Dewangga Pemain Muda PSIS Terbaik Pekan 20 BRI Liga 1
Namun di artikel kali ini kami akan membahas prosedur yang banyak digunakan masyarakat yakni pembuatan secara offline (langsung)
Sebagai informasi calon pendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus terdaftar dulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).