Dilansir dari gorontalo.pikiran-rakyat.com, korban yang telah mengalami pemeriksaan dan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian, orang-orang mengatakan bahwa korban sering mengeluh karena pinjol.
Baca Juga: ‘All of Us Are Dead’ Season 2 Akan Hadir di Netflix, Berikut Prediksi Jadwal Tayang Beserta Plot
Pihak kepolisian juga tidak menemukan luka apapun selain jeratan di lehernya.
Apa itu pinjol?
Singkatnya, pinjol atau pinjaman online adalah sebuah inovasi kredit berbasis online.
Bagaimana caranya mengetahui pinjaman online itu legal atau ilegal?
Berikut ciri-ciri pinjol yang legal/resmi:
1. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
2. Terdapat identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
3. Bunga (fee) pinjaman bersifat transparan