Kemenag Bekukan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang: Jangan Khawatir untuk Kelanjutan Pendidikan Para Santri

- 8 Juli 2022, 12:04 WIB
Kemenag Bekukan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang: Jangan Khawatir untuk Kelanjutan Pendidikan Para Santri
Kemenag Bekukan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang: Jangan Khawatir untuk Kelanjutan Pendidikan Para Santri /ANTARA/

SRAGEN UPDATE – Kementerian Agama (Kemenag) telah mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrim Shiddiqiyyah yang berlokasi di Jombang, Jawa Timur.

Waryono selaku Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren ungkapkan bahwa nomor statistik dan data daftar pesantren milik Pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administrative untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono.

Baca Juga: Resep Olahan Daging Sapi Lada Hitam Versi Rendah Kalori ala Olivia MCI 8: Makanan untuk Idul Adha dan Harian

Tindakan tegas ini dilakukan bukan tanpa sebab, melainkan karena salah satu pimpinannya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap para santri.

Pihak pesantren juga diduga menghalang-halangi proses hukum yang dilakukan kepada pelaku yang bersangkutan.

Waryono juga mengatakan bahwa pencabulan bukan hanya tindak asusila yang melanggar hukum dan criminal tetapi juga perilaku yang dilarang dalam agama.

“Kemenag mendukung penuh Langkah hukum yang telah diambil oleh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” jelas Waryono.

Baca Juga: 5 Tips Mengolah Steak dari Daging Kurban, Dijamin Anti Gagal

Waryono mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa pihak.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x