Polisi berhasil membekuk pelaku dan mengamankan 1 pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban.
Sebelumnya, Polisi lebih dahulu mengamankan 2 kendaran bermotor yang digunakan para pelaku saat eksekusi.
Masing-masing berjenis Kawasaki Ninja dan Honda Beat.
Para pelaku mengaku dibayar Rp120 juta rupiah oleh Kopda M untuk mengeksekusi korban.
Korban mendapatkan 2 luka tembakan yang bersarang di perut.
Menurut keterangan pelaku, Kopda M meminta eksekutor untuk menyasar area kepala korban dengan harapan korban bisa meninggal saat ditembak.
Baca Juga: Erupsi Gunung Raung Semburkan Abu Vulkanik, Begini Kondisi Masyarakat Sekitar
Namun, si eksekutor urung melakukan hal tersebut karena tidak tega dengan korban.
Akhirnya pelaku meluncurkan proyektil ke area perut korban.
Menurut keterangan yang beredar, Kopda M sempat beberapa kali mencoba melakukan pembunuhan kepada istrinya itu namun selalu gagal.