Rudi Samin pun mengatakan bahwa ia akan menempuh jalur hukum terkait penemuan bansos yang terpendam selama 2 tahun di lahan miliknya.
Terkait dengan hal ini, pihak JNE sebagai distributor pun angkat bicara.
Pihak JNE mengatakan bahwa sembako tersebut dikubur karena kondisinya rusak.
“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,”” ujar Eri, VP of Marketing dikutip dari Instagram @memomedsos.
Eri juga menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh program pemerintah dalam proses distribusi sembako bansos dan JNE selalu menjalankan SOP dengan baik.
“JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan,” tutupnya.
Baca Juga: 6 Hal yang Buat Pria Jatuh Cinta Sedalam-dalamnya Padamu, Dapat Merawat Hubungan Kalian!
Penemuan timbunan sembako berupa beras ini menyulut kemarahan warganet.
“Niat ngasih makan cacing apa apa manusia lu… Usut dah ngeselin kelakuannya,”ujar akun @53no9364.