Ketiga instrumen tersebut merupakan dasar dari setiap pembelajaran di sekolah.
Melalui pengukuran yang dilakukan, Kemendikbud akan mengetahui seberapa jauh peserta didik memahami ilmu yang ditanamkan di sekolah.
Kemendikbud juga menjelaskan maksut dari literasi membaca.
Literasi membaca yang dimaksut dari assesmen nasional yakni kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi.
Maupun merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia.
Serta warga dunia sehingga dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
Baca Juga: Profil Tyrell Malacia, Bek Kiri MU yang Tampil All Out saat Menghadapi Liverpool di Old Trafford
Sedangkan numerasi merupakan kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis.
Maupun konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.***