Adapun hadirnya uang baru rupiah 2022 ini, tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan pada uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Semua uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya, baik itu uang kertas maupun uang logam masih tetap berlaku menjadi alat pembayaran yang sah sepanjang belum dicabut dan ditarik peredarannya oleh Bank Indonesia.
Ingin melakukan tukar uang baru rupiah 2022 melalui bank umum?
Berikut cara tukar uang baru rupiah 2022 melalui bank umum seperti yang SragenUpdate.com lansir dari laman website Indonesia.go.id:
Baca Juga: Spoiler Drakor Seasons of Blossom 2022, Kulik Isu Kesehatan Mental, Depresi dan Bunuh Diri