Resmi Naik, Ini Harga Ojol Terbaru 10 September 2022 yang Ditetapkan Kemenhub, Terbagi Jadi 3 Zona Wilayah

- 10 September 2022, 20:54 WIB
Resmi Naik, Ini Harga Ojol Terbaru 10 September 2022 yang Ditetapkan Kemenhub, Terbagi Jadi 3 Zona Wilayah
Resmi Naik, Ini Harga Ojol Terbaru 10 September 2022 yang Ditetapkan Kemenhub, Terbagi Jadi 3 Zona Wilayah /instagram @jangantulalit/

SRAGEN UPDATE – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia resmi menaikkan harga ojol (Ojek Online) terbaru hari ini, Sabtu, 10 September 2022.

Harga ojol terbaru yang naik hari ini, berlaku untuk kendaraan roda dua yang ada di Indonesia.

Penetapan harga ojol terbaru ini juga resmi diberlakukan hari ini di seluruh wilayah Indonesia yang telah terbagi ke dalam 3 zona wilayah.

Besaran kenaikan harga ojol terbaru ini terbagi dalam 3 zona wilayah dengan harga yang berbeda-beda yaitu Zona 1, Zona 2, dan Zona 3.

Baca Juga: Pengemudi Ojol Ditemukan Tewas Nekat Lompat dari Jembatan Suramadu, Akhirnya Terungkap

Zona 1 meliputi wilayah Jawa (non Jabodetabek), Sumatera dan Bali.

Kemudian, Zona 2 meliputi wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

Sementara Zona 3 meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Papua.

Lalu, berapa harga ojol terbaru di masing-masing 3 zona wilayah tersebut?

Halaman:

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: Instagram / @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x