SRAGEN UPDATE – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia resmi menaikkan harga ojol (Ojek Online) terbaru hari ini, Sabtu, 10 September 2022.
Harga ojol terbaru yang naik hari ini, berlaku untuk kendaraan roda dua yang ada di Indonesia.
Penetapan harga ojol terbaru ini juga resmi diberlakukan hari ini di seluruh wilayah Indonesia yang telah terbagi ke dalam 3 zona wilayah.
Besaran kenaikan harga ojol terbaru ini terbagi dalam 3 zona wilayah dengan harga yang berbeda-beda yaitu Zona 1, Zona 2, dan Zona 3.
Baca Juga: Pengemudi Ojol Ditemukan Tewas Nekat Lompat dari Jembatan Suramadu, Akhirnya Terungkap
Zona 1 meliputi wilayah Jawa (non Jabodetabek), Sumatera dan Bali.
Kemudian, Zona 2 meliputi wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
Sementara Zona 3 meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Papua.
Lalu, berapa harga ojol terbaru di masing-masing 3 zona wilayah tersebut?