Info PPPK Tenaga Perekam Medis, Pranata Laboratorium, Sanitarian, Terapis Gigi dan Mulut di Pasaman Tahun 2022

- 8 Oktober 2022, 16:46 WIB
Ilustrasi. Info PPPK Tenaga Perekam Medis, Pranata Laboratorium, Sanitarian, Terapis Gigi dan Mulut di Pasaman Tahun 2022
Ilustrasi. Info PPPK Tenaga Perekam Medis, Pranata Laboratorium, Sanitarian, Terapis Gigi dan Mulut di Pasaman Tahun 2022 /Ryohan B/ciputrahospital.com

- Termasuk dalam 30 Jenis Jabfung Kesehatan sesuai Perpres 38/2020.

- Bekerja pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan status Non ASN.

- Latar Belakang Pendidikan: minimal D3 Kesehatan.

- Sudah terdata dalam SISDMK per 1 April 2022.

- Memiliki STR Aktif untuk Jenis Jabfung Kesehatan sesuai ketentuan dalam Kepmenpan RB 980/2021 dan SIP (untuk yang bekerja di Fasyankes).

- Diusulkan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah