SRAGEN UPDATE - Kominfo resmi mengumumkan pengalihan TV analog ke TV digital secara nasional.
Program pengalihan TV analog ke TV digital ini disebut Analog Switch Off (ASO).
Program ASO sudah mulai dilaksanakan pemerintah di wilayah Jabodetabek sejak 5 Oktober 2022.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken mengatakan Jabodetabek siap melakukan ASO karena telah memenuhi 3 standar kesiapan.
Baca Juga: 5 Cara Belajar Bahasa Korea Secara Otodidak, Mudah, dan Gratis
Petama, Jabodetabek memiliki siaran TV analog yang akan diberhentikan siarannya.
Kedua, Jabodetabek sudah mengoperasikan siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya.
Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah Jabodetabek.
Sampai 2 November 2022, pengalihan TV analog ke TV digital serempak dilakukan secara nasional.
Hal ini telah disesuaikan dengan pasal 60A UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.