Update Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

- 11 November 2022, 20:02 WIB
Update Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
Update Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai Terdakwa Pembunuhan Brigadir J /Kolase foto Antara/

Djuyamto mengatakan, menganai perkata obstruction of justice sebagai terdakwa adalah Hendra Kuniawan serta Agus Nurpatria, akan dilaksanakan pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Dari 17 Okteber 2022, sidang Ferdy Sambo beserta rekan-rekannya masih  berlanjut dengan agenda sidang perdana pembacaan surat dakwaan.

Disusul oleh Bharada E, yang melanjutkan sidang terkait pembacaan surat dakwaan selaku justice collaborator.

Sidang Bharada E sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi, disebabkan lantran terdakwa tidak mengajukan nota keberatan atau (eksepsi).

Baca Juga: FIFA Tolak Permintaan Denmark untuk Berlatih Memakai Kaus yang Bertuliskan Pesan untuk Hak Asasi Manusia

Sementara, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, serta Kuat Ma’aruf mengajukan eksepsi, sehingga persidangan mereka dilaksanakan sebanyak dua kali.***

 

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x