Rincian Formasi PPPK Tenaga Kesehatan di Badan Narkotika Nasional 2022

- 15 November 2022, 20:33 WIB
Rincian Formasi PPPK Tenaga Kesehatan di Badan Narkotika Nasional 2022
Rincian Formasi PPPK Tenaga Kesehatan di Badan Narkotika Nasional 2022 /senivpetro/Freepik

SRAGEN UPDATE – Badan Narkotika Nasional tahun ini membuka kesempatan PPPK bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk formasi tenaga kesehatan.

Jumlah formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan Badan Narkotika Nasional dalam rekrutmen PPPK tahun ini sebanyak 304 formasi.

Pendaftaran PPPK untuk formasi tenaga kesehatan di Badan Narkotika Nasional sendiri akan dibuka hingga Jum’at, 18 November 2022.

Sementara itu, berikut rincian formasi tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di unit Badan Narkotika Nasional:

Baca Juga: Daftar Lengkap Skuad Inggris, Belanda, dan Serbia di Piala Dunia 2022 Qatar

  1. Ahli Pertama – Apoteker

Jumlah formasi: 4 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

  1. Ahli Pertama – Dokter

Jumlah formasi: 65 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

  1. Ahli Pertama – Dokter Gigi

Jumlah formasi: 5 orang

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x