SRAGEN UPDATE – Badan Narkotika Nasional tahun ini membuka kesempatan PPPK bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk formasi tenaga kesehatan.
Jumlah formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan Badan Narkotika Nasional dalam rekrutmen PPPK tahun ini sebanyak 304 formasi.
Pendaftaran PPPK untuk formasi tenaga kesehatan di Badan Narkotika Nasional sendiri akan dibuka hingga Jum’at, 18 November 2022.
Sementara itu, berikut rincian formasi tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di unit Badan Narkotika Nasional:
Baca Juga: Daftar Lengkap Skuad Inggris, Belanda, dan Serbia di Piala Dunia 2022 Qatar
- Ahli Pertama – Apoteker
Jumlah formasi: 4 orang
MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun
- Ahli Pertama – Dokter
Jumlah formasi: 65 orang
MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun
- Ahli Pertama – Dokter Gigi
Jumlah formasi: 5 orang