Cara Cairkan BSU di Kantor Pos, Yuk Segera Lakukan Sebelum Batas Akhir 20 Desember 2022

- 12 Desember 2022, 12:10 WIB
Cara Cairkan BSU di Kantor Pos, Yuk Segera Lakukan Sebelum Batas Akhir 20 Desember 2022
Cara Cairkan BSU di Kantor Pos, Yuk Segera Lakukan Sebelum Batas Akhir 20 Desember 2022 /Instagram/@kemnaker

SRAGEN UPDATE - Baru-baru ini, PT Pos Indonesia ingatkan warga untuk segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebelum batas pengambilan, yaitu 20 Desember 2022.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris mengatakan pemerintah memberikan BSU sebesar Rp600 ribu kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.

Pemberian BSU itu dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat guna mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

Berikut merupakan cara mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos:

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Go Yoon Jung Gantikan Jung So Min di Alchemy of Souls Season 2 Episode 2

1. Cek status penerima BSU melalui website Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi Pospay

2. Pastikan Anda lolos atau tertera sebagai calon penerima

3. Datang ke kantor pos dengan membawa KTP

4. Tunjukkan bukti terdaftar sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay

Untuk penyaluran BSU di Kantor Pos, kini jam pelayanan diperpanjang menjadi Senin hingga Minggu pukul 08.00-20.00 waktu setempat.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah