SRAGEN UPDATE - Dipenghujung 2022 dan awal 2023 ini kita melihat kasus-kasus yang meresahkan masyarakat Indonesia, salah satunya tentang pernikahan dibawah umur.
Tahun 2022 lalu, laporan tentang 'ratusan siswi di Ponorogo hamil diluar nikah' banyak sekali kita temui di sosial media.
Dilansir dari situs iainponorogo.ac.id menjelaskan tentang berita yang menyiarkan perihal tersebut.
Baca Juga: 3 Fakta Gempa Magnitudo 7,1 di Laut Maluku, BMKG Minta Warga Tetap Tenang Tetapi Waspada
Diawali dengan menjelaskan bahwa banyak media yang masih kurang tepat dalam menyiarkan data tentang kasus tersebut.
Kasus tersebut tidak tertulis berapa pastinya siswa SMP-SMA yang hamil diluar nikah, mereka hanya menyebutkan 'Ratusan'.
Menurut data yang diberikan Pengadilan Agama kepada Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Iain Ponorogo, angka dispensasi pernikahan (diska) mengalami kenaikan dari tahun 2020-2021, tetapi tidak semua diska tersebut karena kehamilan.
Pada tahun 2019 angka diska di Ponorogo adalah 97, tahun 2020 naik menjadi 241, kembali naik menjadi 266 di tahun 2021, tetapi turun menjadi 191 di tahun 2022.