“Gua udah minta izin videonya untuk diupload dan mereka (korban prank) setuju,” ucap Talpav.
Meski demikian, para warganet tetap melontarkan komentar negatif pada beberapa video unggahan Talitha.
Akun TikTok Talitha terpantau masih aktif dan telah kembali mengunggah empat video, setelah video klarifikasinya.
Baca Juga: Cegah Narkoba Pada Anak, Polres Cirebon Kota Lakukan Ini
Seorang penulis dan aktivis hak perempuan, Kalis Mardiasih memberikan tanggapan terhadap video Talitha yang beredar.
Menurutnya, apa yang dilakukan kreator konten prank tersebut sudah termasuk dalam tindak pelecehan seksual.
“Semua tindakan yang merendahkan dan menyerang tubuh dan seksualitas orang lain adalah pelecehan seksual. Siapapun pelakunya,” tutur Kalis.
“Selama ini, korban laki-laki biasanya malu atau merasa jadi kurang laki-laki kalau terlihat rapuh atau takut karena pelecehan seksual,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Kalis juga menguatkan para korban laki-laki untuk berani speak up.***