WNA Rusia Nodai Tempat Suci di Bali, Dapat Hukuman Deportasi dari Petugas Imigrasi Denpasar

- 14 April 2023, 15:51 WIB
WNA Rusia Nodai Tempat Suci di Bali, Dapatkan Hukuman Deportasi dari Petugas Imigrasi Denpasar
WNA Rusia Nodai Tempat Suci di Bali, Dapatkan Hukuman Deportasi dari Petugas Imigrasi Denpasar /Pixabay/Mohammed_Hassan/

Meskipun begitu, lima pelanggar asal Rusia dianggap masih sedikit jika melihat total kunjungan WNA Rusia ke Indonesia, selama Januari sampai Februari 2023 yakni 40.577 orang pengunjung.

"Januari 2023 ada 22.703 orang Rusia yang datang, kemudian pada Februari itu hanya 17.874," kata Barron.***


Halaman:

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah