Jadwal pemungutan suara direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Dalam menjalankan proses ini, KPU menegaskan bahwa setiap tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bertujuan untuk memberikan ruang yang adil bagi setiap pasangan calon untuk menyampaikan gagasan, visi, dan programnya kepada masyarakat.***