KPU Menetapkan Debat Capres Dilaksanakan 3 kali dan Cawapres 2 kali, Ini Jadwal Debat Pilpres 2024

- 2 Desember 2023, 21:07 WIB
KPU Menetapkan Debat Capres Dilaksanakan 3 kali dan Cawapres 2 kali, Ini Jadwal Debat Pilpres 2024
KPU Menetapkan Debat Capres Dilaksanakan 3 kali dan Cawapres 2 kali, Ini Jadwal Debat Pilpres 2024 /ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/aa./

SRAGEN UPDATE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat antara calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam kesempatan ini, KPU menegaskan bahwa debat capres akan diadakan sebanyak tiga kali, sementara debat cawapres dilakukan dua kali, sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1).

Anggota KPU, Idham Holik, menjelaskan bahwa rencana ini sesuai dengan aturan yang ada dan menekankan pentingnya kehadiran semua pasangan calon dalam setiap sesi debat.

Dalam konteks debat, proporsi bicara akan disesuaikan, di mana pada debat capres, peran utama akan dimainkan oleh capres dalam menyampaikan visi, misi, dan program pencalonan, sementara cawapres akan turut hadir untuk mendampingi.

Baca Juga: (Lengkap) Rekap Sweet Home Season 2 Episode 1 – 8, Akhir Hyun Su dan Yi Kyung jadi Monster

Menurut Idham, jadwal dan prosedur ini tidak melanggar perundang-undangan yang berlaku.

KPU telah mengadakan rapat dengan tim kampanye pasangan calon dan mengundang perwakilan media untuk menjelaskan rencana pelaksanaan debat pasangan calon pada tanggal 30 November 2023.

Setiap sesi debat akan menampilkan tema khusus yang mencakup sejumlah isu penting.

Mulai dari pembahasan hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, hingga isu ekonomi, energi, lingkungan hidup, dan teknologi informasi.

Tema-tema ini merujuk pada visi nasional dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Baca Juga: EVERGLOW Resmi Umumkan Segera Adakan Tur Konser Eropa ALL MY GIRLS untuk Para  Penggemar

Adapun jadwal debat telah ditetapkan sebagai berikut, yang dilansir dari antaranews.com:

  1. Debat pertama pada 12 Desember 2023.

  2. Debat kedua pada 22 Desember 2023.

  3. Debat ketiga pada 7 Januari 2024.

  4. Debat keempat pada 21 Januari 2024.

  5. Debat terakhir pada 4 Februari 2024.

Penetapan tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 juga sudah dilakukan, dengan nomor urut sebagai berikut: Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo – Mahfud Md. nomor urut 3.

Sementara masa kampanye akan berlangsung mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca Juga: Spoiler Episode 11 Perfect Marriage Revenge: Han Yi Joo dan Seo Do Guk Berbaikan lalu Ungkap Perasaan

Jadwal pemungutan suara direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Dalam menjalankan proses ini, KPU menegaskan bahwa setiap tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bertujuan untuk memberikan ruang yang adil bagi setiap pasangan calon untuk menyampaikan gagasan, visi, dan programnya kepada masyarakat.***

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x