PBNU menekankan bahwa NU tidak tertarik untuk terlibat dalam politik dukung-mendukung, melainkan berpolitik berdasarkan nilai.
Mereka ingin membangun hubungan konstruktif dengan pihak mana pun, termasuk tokoh politik, tanpa mengorbankan kepentingan bersama atau memecah belah bangsa.
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa sikap politik NU adalah hak prerogatif pemilih, bukan ditentukan oleh lembaga atau organisasi PBNU.
Baca Juga: Prediksi Marry My Husband Episode 9 Beserta Tempat Menonton dan Tanggal Tayangnya
Meskipun NU menyadari signifikansi politiknya sebagai kelompok dengan basis massa luas, mereka ingin memastikan hubungan yang lebih konstruktif dengan tokoh politik tanpa memaksakan preferensi politik kepada para pengikutnya.
PBNU juga melakukan tindakan tegas dengan menonaktifkan 63 pengurus harian dan pleno yang terlibat sebagai calon anggota legislatif (caleg) atau tergabung dalam tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024.
Tujuan penonaktifan tersebut adalah mencegah konflik kepentingan di tubuh NU, sesuai dengan sikap organisasi yang jelas.
Perlu diingatkan bahwa NU didirikan sebagai pemangku kewenangan keagamaan di Nusantara.
Dalam dinamika situasi saat ini, dilansir oleh SragenUpdate.com dari Antara News pada Kamis, 25 Januari 2024 NU fokus pada misi utama sebagai pemegang kewenangan atas agama, khususnya Islam ahlus sunnah wal jama'ah.
Konsolidasi organisasi dan kepengurusan menjadi langkah krusial untuk memastikan kepaduan atau koherensi dalam menjalankan misi mulia ini.