Menelaah Sikap Netral NU dalam Pemilu 2024: Memahami dan Menyikapi Tantangan yang Ada Saat Ini

- 25 Januari 2024, 16:44 WIB
Menelaah Sikap Netral NU dalam Pemilu 2024: Memahami dan Menyikapi Tantangan yang Ada Saat Ini
Menelaah Sikap Netral NU dalam Pemilu 2024: Memahami dan Menyikapi Tantangan yang Ada Saat Ini /RRI

SRAGEN UPDATE - Nahdlatul Ulama (NU), sebagai organisasi masyarakat terbesar di Indonesia dengan 150 juta pengikut atau 56,9 persen dari total penduduk, memegang peran penting dalam dinamika Pemilu 2024.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami sikap netral NU dan bagaimana organisasi tersebut berperan di tengah gejolak politik.

Sejarah NU mencatat bahwa mereka pernah terlibat dalam politik praktis, bahkan menjadi partai setelah memisahkan diri dari Partai Masyumi pada tahun 1952 dan mengikuti Pemilu 1955.

Namun, pada tahun 1983, NU memutuskan untuk kembali ke tujuan awalnya sebagai organisasi sosial.

Meskipun ada dua kader NU yang menjadi calon wakil presiden di Pemilu 2024, yaitu Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Prof. Mohammad Mahfud Mahmodin (Mahfud MD), PBNU menegaskan bahwa mereka tidak akan terlibat dalam dukung-mendukung kandidat tertentu.

Baca Juga: HYBE Cetak Sejarah di Dunia K-pop: Dirikan Klinik Kesehatan Pertama dalam Industri Hiburan Korea

Sikap netral NU didasarkan pada prinsip bahwa politik NU harus berlandaskan pada nilai-nilai kemaslahatan, kesejahteraan, dan keadilan.

Dalam muktamar tahun 1989 di Krapyak, Yogyakarta, PBNU merumuskan sembilan pedoman berpolitik bagi para Nahdliyin.

Pedoman tersebut antara lain menekankan bahwa berpolitik bagi NU adalah bentuk keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan didasarkan pada wawasan kebangsaan untuk menjaga keutuhan bangsa.

Berpolitik juga harus dilakukan dengan akhlak yang baik, kejujuran, dan sesuai dengan norma agama.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x