Kritik & Respons terhadap Film Dokumenter Dirty Vote: Dinamika Politik & Persepsi Publik terhadap Pemilu 2024

- 12 Februari 2024, 21:43 WIB
Kritik & Respons terhadap Film Dokumenter Dirty Vote: Dinamika Politik & Persepsi Publik terhadap Pemilu 2024
Kritik & Respons terhadap Film Dokumenter Dirty Vote: Dinamika Politik & Persepsi Publik terhadap Pemilu 2024 /

SRAGEN UPDATE - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengekspresikan kecurigaan terhadap tujuan film dokumenter ‘Dirty Vote’ yang dirilis di YouTube pada hari Minggu, 11 Februari 2024.

Mereka menganggap pembuatan film dokumenter ‘Dirty Vote’ tersebut bertujuan untuk merusak citra Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyampaikan dalam konferensi pers di Jakarta bahwa masyarakat sebaiknya tidak terpengaruh oleh narasi yang disajikan dalam film tersebut.

Menurutnya, sebagian besar isi film hanya bersifat asumsi dan mengandung fitnah serta kebencian yang tidak berdasar.

Ia juga mempertanyakan kecakapan tokoh-tokoh yang muncul dalam film tersebut dan merasa bahwa film tersebut memiliki kecenderungan untuk merendahkan proses pemilu dengan narasi yang tidak didukung oleh fakta.

Baca Juga: ‘Bekerja Sampai Mati’, Sisi Gelap Budaya Kerja Jepang Terhadap Karyawan yang Tak Banyak Orang Tahu

Habiburokhman juga mengkritik pandangan tiga pakar hukum tata negara yang muncul dalam film tersebut, yaitu Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.

Menurutnya, pandangan mereka tidak mewakili pandangan mayoritas rakyat.

Oleh karena itu, Habiburokhman menyerukan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh narasi yang disajikan dalam film dokumenter tersebut dan memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan secara damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Sementara itu, sutradara film "Dirty Vote", Dandhy Dwi Laksono, menyatakan bahwa film tersebut bertujuan sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x