Pemilu 2024 Memilih Apa Saja? Berikut Informasi Resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)

- 4 Februari 2024, 17:24 WIB
Pemilu 2024 Memilih Apa Saja? Berikut Informasi Resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Pemilu 2024 Memilih Apa Saja? Berikut Informasi Resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) /Dok. Istimewa/

SRAGEN UPDATE - Pemilu 2024 akan dilaksanakan sebentar lagi, yaitu pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Lantas, Pemilu 2024 memilih apa saja?

Pemilu 2024 di Indonesia akan memilih para wakil rakyat di berbagai tingkatan pemerintahan.

Berikut adalah jabatan-jabatan yang akan dipilih dalam Pemilu 2024:

Baca Juga: Daftar 11 Idol Grup Rookie K-pop Wanita dengan Tinggi Badan Tertinggi: Siapa yang Paling Atas?

1. Presiden dan Wakil Presiden

Rakyat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden yang akan memimpin negara selama periode tertentu.

2. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Pemilih akan memilih anggota DPR, yaitu lembaga legislatif yang bertanggung jawab membuat undang-undang dan mengawasi pemerintahan.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga legislatif di Indonesia.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x