Pemilu 2024 Memilih Apa Saja? Berikut Informasi Resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)

- 4 Februari 2024, 17:24 WIB
Pemilu 2024 Memilih Apa Saja? Berikut Informasi Resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Pemilu 2024 Memilih Apa Saja? Berikut Informasi Resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) /Dok. Istimewa/

4. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi

Anggota DPRD Provinsi akan dipilih untuk mewakili rakyat di tingkat provinsi.

DPRD Provinsi memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengesahkan peraturan daerah dan mengawasi kebijakan pemerintah di tingkat provinsi.

Baca Juga: Berikut 6 Manfaat Jalan Kaki Minimal 10 Menit Sehari dan Kiat untuk Memulainya

5. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota

Pemilih akan memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota, yang bertugas mewakili rakyat di tingkat kabupaten atau kota.

DPRD Kabupaten/Kota memiliki fungsi serupa dengan DPRD Provinsi, yakni mengesahkan peraturan daerah dan mengawasi kebijakan pemerintah daerah.

Pemilu 2024 merupakan suatu momentum penting di dalam proses demokratisasi Indonesia, di mana rakyat memiliki hak suara untuk memilih para pemimpin dan wakilnya dalam pemerintahan.

Melalui pemilihan ini, diharapkan tercipta pemerintahan yang mewakili kehendak rakyat dan mampu mengimplementasikan kebijakan yang mendukung kesejahteraan dan kemajuan negara.

Demikian jabatan-jabatan yang akan dipilih dalam Pemilu 2024 yang dilansir oleh SragenUpdate.com dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum pada Minggu, 4 Februari 2024.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah