Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024, Terdapat Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota

- 27 Februari 2024, 21:16 WIB
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024, Terdapat Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024, Terdapat Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota /Nandai Bengkulu

SRAGEN UPDATE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

PKPU Nomor 2 Tahun 2024 berisi tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Selain itu, berisi juga tenang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan bahwa pendaftaran pemantau pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah dimulai.

Pendaftaran pemantau Pilkada 2024 telah dimulai dari tanggal 27 Februari 2024.

Baca Juga: Luncurkan Teaser, SEVENUS Umumkan tentang Mini Album Terbaru di Comeback Mendatang

“Jadi, untuk pemberitahuan dan pemantau pemilihan dilaksanakan dimulai hari ini, 27 Februari sampai 16 November 2024,” kata Yulianto seperti yang SragenUpdate.com kutip dari ANTARA.

Lembaga yang ingin memantau pelaksanaan Pilkada bisa mendaftar terlebih dahulu kepada KPU.

Pendaftaran ini berfungsi untuk memberitakan akreditasi.

Pemantau pemilihan gubernur dan wakil gubernur mendaftar di KPU Provinsi.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x