Polisi Ungkap Peredaran 110 kilogram  Narkotika Jenis Sabu dari Jaringan Malaysia, 10 Orang Diamankan

- 6 Maret 2024, 17:40 WIB
Polisi Ungkap Peredaran 110 kilogram  Narkotika Jenis Sabu dari Jaringan Malaysia, 10 Orang Diamankan
Polisi Ungkap Peredaran 110 kilogram  Narkotika Jenis Sabu dari Jaringan Malaysia, 10 Orang Diamankan /Doc. Antara/

SRAGEN UPDATE - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta mengungkap peredaran 110 kilogram narkotika jenis sabu.

Peredaran 110 kilogram narkotika jenis sabu tersebut berasal dari jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.

Pengungkapan jaringan peredaran sabu dilakukan oleh Tim Narkoba Polres Metro Jakbar.

Akibat dari pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap tujuh orang tersangka.

“Mereka adalah SD (44), AN (42), MR (42), MT (42), ML (29), WP (24), dan RD (24),” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Suyudi Ario Seto seperti yang SragenUpdate.com kutip dari ANTARA.

Baca Juga: Han So Hee dan Ryu Jun Yeol Dikabarkan sedang Pertimbangkan untuk Berperan di Delusion

Lebih lanjut, Suyudi mengungkap bahwa sabu asal Malaysia masuk melalui jalur laut dan mengalami transit di beberapa daerah.

Pengungkapan peredaran narkotika jaringan Malaysia berasal dari bulan Oktober 2023 dengan penemuan satu kilogram sabu di Bandara Soekarno-Hatta.

“Dari penangkapan ini, tim di bulan November tahun lalu, Desember 2023, lalu Januari tahun ini juga melakukan pengembangan-pengembangan sehingga (secara bertahap) berhasil menangkap ketujuh tersangka,” kata Suyudi.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan tentang awal mula penangkapan.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x