Luhut Sebut Indonesia Telah Ambil Alih Ruang Udara Natuna yang Awalnya Dikuasai Singapura

- 23 Maret 2024, 19:24 WIB
Luhut Sebut Indonesia Telah Ambil Alih Ruang Udara Natuna yang Awalnya Dikuasai Singapura
Luhut Sebut Indonesia Telah Ambil Alih Ruang Udara Natuna yang Awalnya Dikuasai Singapura /Ranthi Apriliah/

SRAGEN UPDATE - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berbicara mengenai ruang udara natuna.

Luhut mengatakan bahwa organisasi penerbangan sipil internasional (ICAO) telah menyetujui proposal pengalihan flight information regional (FIR) dari Singapura ke Indonesia.

Luhut mengatakan bahwa ruang udara Kepulauan Riau tersebut sebelumnya dikendalikan oleh Singapura.

“Sedikit informasi, dahulu Singapura memiliki kendali atas ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna pada ketinggian 0-37 ribu kaki,” kata Luhut seperti yang SragenUpdate.com kutip dari ANTARA.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa informasi tersebut diterima saat menjalani pemulihan kesehatan di Singapura.

Baca Juga: KLAP Entertainment Umumkan Sungkook VANNER akan Segera Lakukan Tugas Wajib Militernya

60 hari setelah diterbitkannya informasi tersebut, wilayah usaha Indonesia yang sebelumnya bernama FIR Singapura kini bernama FIR Indonesia.

Telah resminya pengalihan FIR tersebut membuat kebijakan pemerintah terkait pelayanan jasa penerbangan Indonesia akan sekali aman.

Selain aman, akan semakin kompetitif dan atraktif bagi industri penerbangan sipil.

“Sehingga pengelolaan ruang udara Indonesia yang aman, efektif, sesuai kepentingan nasional dan memenuhi standar pelayanan jasa penerbangan sipil internasional dapat tercapai,” kata Luhut.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x