Selain mengenai FIR, Indonesia dan Singapura juga melakukan perjanjian kerja sama pertahanan dan ekstradisi buronan.
“Ini adalah hal yang paling melegakan bagi saya, mengingat ketiga hal tersebut menjadi isu bilateral yang lama belum dituntaskan antara kedua negara,” lanjut Luhut.
Luhut mengatakan bahwa hal tersebut merupakan berkat dari pendekatan diplomasi Presiden Republik Indonesia bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long.
“Saya ingat betul bagaimana panjang dan berlikunya proses percepatan penyelesaian tiga perjanjian terkait kepentingan strategis Indonesia dan Singapura ini,” kata Luhut.
Baca Juga: Inilah Sinopsis Beauty and Mr. Romantic Beserta Tempat Menonton dan Daftar Pemerannya
Luhut menambahkan bahwa dirinya memilih untuk mengedepankan dialog dengan semua pihak terkait isu ini.
Selain itu, Luhut Juga berkomunikasi dengan Menteri Senior Singapura Teo Che Hean sesuai dengan arah Jokowi.
Semua langkah diambil terkait hal ini dengan tekad perkuatan hubungan bilateral dan menghormati kedaulatan serta integritas antara Indonesia dan Singapura.***