Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan: Bali, Malang, Solo, dan DIY Masih PPKM Level 4

- 24 Agustus 2021, 06:14 WIB
Menko Marves Luhut Binsar: Bali, Malang, Solo, dan DIY Masih PPKM Level 4
Menko Marves Luhut Binsar: Bali, Malang, Solo, dan DIY Masih PPKM Level 4 /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/

SRAGEN UPDATE- Untuk mencegah penyebaran penularan virus Covid-19, Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 30 Agustus 2021 mendatang.

Pengumuman ini disampaikan secara langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden pada 23 Agustus 2021.

Dalam konferensi tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) juga menetapkan wilayah aglomerasi Bali, Malang, Solo, dan Daerah Istimewa Yogyakarta masih berstatus {Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat) Level 4.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Gratis domisili Surabaya Daftar Langsung ditempat khusus tanggal 24 Agustus 2021, kuota terbatas

“Khusus wilayah aglomerasi Bali, Malang, Solo, serta DIY untuk saat ini masih level 4,”ujarnya dalam konferensi pers, Senin 23 Agustus 2021.

“Tetapi kami perkirakan akan turun menjadi level 3 pada beberapa minggu ke depan dengan perbaikan yang terus menerus dalam penanganan Covid-19, terutama agar meningkatkan kesembuhan lebih cepat dan menekan laju kematian,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan PPKM masih akan diperpanjang sampai 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Pernyataan Presiden Jokowi tentang Perkembangan PPKM 24-30 Agustus 2021, Kota Besar Jawa Bali Turun ke Level 3

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi mengatakan kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia terutama di luar Pulau Jawa dan Bali telah  membaik. Tetapi masyarakat diminta tetap waspada.

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x