Resmi, FIR Ruang Udara Kepulauan Riau dan Natuna Diatur Indonesia, Sebelumnya Diatur Singapura

- 25 Maret 2024, 17:29 WIB
Resmi, FIR Ruang Udara Kepulauan Riau dan Natuna Diatur Indonesia, Sebelumnya Diatur Singapura
Resmi, FIR Ruang Udara Kepulauan Riau dan Natuna Diatur Indonesia, Sebelumnya Diatur Singapura /ANTARA/Harianto/

SRAGEN UPDATE - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Sumadi berbicara mengenai pengaturan ruang udara dengan segala informasinya atau Flight Information Region (FIR).

Budi khususnya berbicara mengenai FIR pada wilayah Kepulauan Riau dan Natuna.

Sebelumnya, FIR Kepulauan Riau dan Natuna dikendalikan oleh Singapura.

Akan tetapi, pada saat ini, FIR Kepulauan Riau dan Natuna resmi dikendalikan oleh Indonesia.

Hal ini menurut Budi merupakan kabar gembira untuk dunia penerbangan Indonesia.

Baca Juga: Lingling, Trainee ‘I-LAND 2’ Asal Malaysia, Satu-satunya Kontestan yang Berasal dari Asia Tenggara

“Ketentuan ini telah berlaku efektif mulai 21 Maret 2024 pukul 20.00 UTC atau 22 Maret 2024 pukul 03.00 WIB,” kata Budi seperti yang SragenUpdate.com kutip dari ANTARA.

Budi menambahkan bahwa perjanjian tersebut belaku setelah sebelumnya diselesaikan perjanjian pengaturan ulang ruang udara atau re-aligment.

Penyelesaian perkara tersebut dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan pemerintah Singapura.

Hasil dari perjanjian tersebut telah menambah luasan FIR untuk Jakarta.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x