Selain itu, dapat memenuhi pelayanan jasa penerbangan sipil yang berstandar internasional.
Budi optimistis jika pengalihan FIR ini akan berdampak positif untuk Indonesia terlebih dalam hal penerimaan negara.
“Semoga implementasi perjanjian FIR juga akan meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan serta menjadi momentum yang tepat untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan sumber daya manusia Indonesia,” tutup Budi.***