Resmi, FIR Ruang Udara Kepulauan Riau dan Natuna Diatur Indonesia, Sebelumnya Diatur Singapura

- 25 Maret 2024, 17:29 WIB
Resmi, FIR Ruang Udara Kepulauan Riau dan Natuna Diatur Indonesia, Sebelumnya Diatur Singapura
Resmi, FIR Ruang Udara Kepulauan Riau dan Natuna Diatur Indonesia, Sebelumnya Diatur Singapura /ANTARA/Harianto/

SRAGEN UPDATE - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Sumadi berbicara mengenai pengaturan ruang udara dengan segala informasinya atau Flight Information Region (FIR).

Budi khususnya berbicara mengenai FIR pada wilayah Kepulauan Riau dan Natuna.

Sebelumnya, FIR Kepulauan Riau dan Natuna dikendalikan oleh Singapura.

Akan tetapi, pada saat ini, FIR Kepulauan Riau dan Natuna resmi dikendalikan oleh Indonesia.

Hal ini menurut Budi merupakan kabar gembira untuk dunia penerbangan Indonesia.

Baca Juga: Lingling, Trainee ‘I-LAND 2’ Asal Malaysia, Satu-satunya Kontestan yang Berasal dari Asia Tenggara

“Ketentuan ini telah berlaku efektif mulai 21 Maret 2024 pukul 20.00 UTC atau 22 Maret 2024 pukul 03.00 WIB,” kata Budi seperti yang SragenUpdate.com kutip dari ANTARA.

Budi menambahkan bahwa perjanjian tersebut belaku setelah sebelumnya diselesaikan perjanjian pengaturan ulang ruang udara atau re-aligment.

Penyelesaian perkara tersebut dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan pemerintah Singapura.

Hasil dari perjanjian tersebut telah menambah luasan FIR untuk Jakarta.

Sebelumnya, FIR Jakarta sebesar 249.575 kilometer persegi menjadi 2.842.725 kilometer persegi.

FIR Jakarta berhasil bertambah sebanyak 9,5% dari luas awalnya.

Baca Juga: Drama Lee Min Ki dan Kwak Sun Young ‘Crash’ Dikonfirmasi Tayang pada 13 Mei 2024

Sebelumnya, untuk penerbangan domestik seperti Jakarta ke Natuna harus melakukan kontak navigasi dengan penerbangan Singapura.

“Kini pesawat yang terbang di wilayah pengaturan ulang FIR ini akan mendapatkan layanan navigasi penerbangan dari Indonesia.

Budi mengatakan bahwa perjalan negosiasi FIR dengan Singapura telah dimulai dari tahun 1995.

Kemudian pada tahun 2023 akhirnya tercapai kesepakatan dan ini merupakan pencapaian yang patut disyukuri.

“Saya berharap dengan berlakunya Persetujuan FIR ini, kerja sama kedua negara dalam meningkatkan keselamatan dan efisiensi layanan navigasi di ruang udara dapat terus berlanjut,” kata Budi.

Pemerintah sendiri menurut Budi akan berusaha maksimal untuk mengelola ruang udara tersebut.

Pengelolaan yang akan dilakukan semakin mungkin agar berlangsung selamat, efektif, dan sesuai kepentingan nasional.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Episode 6 Queen of Tears: Baek Hyun Woo dan Hong Hae In Nikmati Bulan Madu Kedua

Selain itu, dapat memenuhi pelayanan jasa penerbangan sipil yang berstandar internasional.

Budi optimistis jika pengalihan FIR ini akan berdampak positif untuk Indonesia terlebih dalam hal penerimaan negara.

“Semoga implementasi perjanjian FIR juga akan meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan serta menjadi momentum yang tepat untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan sumber daya manusia Indonesia,” tutup Budi.***

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah