Resmi, FIR Ruang Udara Kepulauan Riau dan Natuna Diatur Indonesia, Sebelumnya Diatur Singapura

- 25 Maret 2024, 17:29 WIB
Resmi, FIR Ruang Udara Kepulauan Riau dan Natuna Diatur Indonesia, Sebelumnya Diatur Singapura
Resmi, FIR Ruang Udara Kepulauan Riau dan Natuna Diatur Indonesia, Sebelumnya Diatur Singapura /ANTARA/Harianto/

Sebelumnya, FIR Jakarta sebesar 249.575 kilometer persegi menjadi 2.842.725 kilometer persegi.

FIR Jakarta berhasil bertambah sebanyak 9,5% dari luas awalnya.

Baca Juga: Drama Lee Min Ki dan Kwak Sun Young ‘Crash’ Dikonfirmasi Tayang pada 13 Mei 2024

Sebelumnya, untuk penerbangan domestik seperti Jakarta ke Natuna harus melakukan kontak navigasi dengan penerbangan Singapura.

“Kini pesawat yang terbang di wilayah pengaturan ulang FIR ini akan mendapatkan layanan navigasi penerbangan dari Indonesia.

Budi mengatakan bahwa perjalan negosiasi FIR dengan Singapura telah dimulai dari tahun 1995.

Kemudian pada tahun 2023 akhirnya tercapai kesepakatan dan ini merupakan pencapaian yang patut disyukuri.

“Saya berharap dengan berlakunya Persetujuan FIR ini, kerja sama kedua negara dalam meningkatkan keselamatan dan efisiensi layanan navigasi di ruang udara dapat terus berlanjut,” kata Budi.

Pemerintah sendiri menurut Budi akan berusaha maksimal untuk mengelola ruang udara tersebut.

Pengelolaan yang akan dilakukan semakin mungkin agar berlangsung selamat, efektif, dan sesuai kepentingan nasional.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah