Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Menyetujui 26 Rancangan Undang-Undang Mengenai Kabupaten/Kota

- 28 Maret 2024, 22:15 WIB
Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Menyetujui 26 Rancangan Undang-Undang Mengenai Kabupaten/Kota
Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Menyetujui 26 Rancangan Undang-Undang Mengenai Kabupaten/Kota /

Selain itu, ada Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Lampung Utara.

Tiga Kabupaten Lampung tersebut terletak di Provinsi Lampung.

Terdapat juga yang ada di Provinsi Jambi yaitu Kabupaten Batanghari, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, dan Kota Jambi.

Baca Juga: Penting! Berikut Syarat, Spesifikasi Smartphone, dan Cara Aktivasi KTP Digital

Pada Provinsi Riau ada Kabupaten Kampar, Kora Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Indragiri Hulu.

Sisanya berada di Provinsi Sumatera Barat yaitu Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Tanah Datar.

Selanjutnya, Kora Bukittinggi, Kota Sawahlunto, Kota Solok, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman.

Selain itu, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kota Padang Panjang, Kota Padang, dan Kota Payakumbuh.

Pada rapat tersebut hadir Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, dan Lodewijk F. Paulus.

Selain itu, berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI pada rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 69 anggota dewan.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x