Polisi Selidiki Surat Penyataan Viral Atas Pemalakan di Tangsel

- 19 Juni 2021, 17:09 WIB
Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pungli dan Premanisme Berkedok Jasa Pengawalan yang Libatkan ‘Bajing Loncat’
Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pungli dan Premanisme Berkedok Jasa Pengawalan yang Libatkan ‘Bajing Loncat’ /Ilustrasi/pixabay/mohamed Hassan/

SRAGEN UPDATE - Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Roby Setyawan sedang mendalami kasus viral yang melibatkan sebuah surat pernyataan yang mengatasnamakan warga yang meminta pihak kepolisian setempat untuk menindak aksi pemalakan di Tangerang Selatan.

Kasus tersebut merupakan kasus di mana sekumpulam preman memalaki pedagang kaki lima dan tidak segan untuk merusak fasilitas pedagang bila menolak. Para pedagang mengaku resah dengan tindakan premanisme ini.

"Kami masih kita dalami (surat pernyataan yang viral) ya, karena kita juga belum tahu korbannya kan," kata Roby saat dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga: Wan Abud Meninggal Usia 62 Tahun Setelah Berjuang Melawan Covid-19

Diketahui, sebuah video yang viral di media sosial yang memperlihatkan pemalakan yang dilakukan oknum preman kepada para pedagang kios dan PKL di sepanjang Jalan Ceger Raya, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan

Roby mengaku hingga saat ini Polsek Pondok Aren belum mendapatkan laporan terkait dari keresahan warga maupun pedagang sekitar akibat ulah oknum preman di Jalan Ceger Raya.

Baca Juga: Profil Fuad Alkhar atau Wan Abud Si Pemain Film dan Sinetron

“Kalau laporan secara resmi tidak ada, kan kita pun bingung karena laporan resmi tidak ada. Makanya kita dalami yang viralnya itu. Siapa yang memviralkan, dan siapa yang membuat surat itu?," tuturnya.

"Dan apakah yang membuat surat itu korban atau tidak kan kita belum tahu," tutupnya.***

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x