Bolehkah Tawasul ke Makam Rasulullah dan Orang Soleh Harap Barakah? Ini Hukum Islam dan Dalil

12 Januari 2022, 08:56 WIB
Berikut ini adalah kunci jawaban untuk latihan soal persiapan UAS PAS Fiqih kelas 7 MTs pada semester 1. /Pixabay/Ali Burhan

 

SRAGEN UPDATE - Ziarah dan tawasul ke makam Rasulullah dan orang-orang Soleh  kerap menjadi perdebatan. Bagaimana hukum islam memandang jika mengharapkan barakah dari tindakan tersebut.

Rumah Fiqih Indonesia mengulas mengenai hukum islam tawasul ke makam Rasulullah dan orang Soleh untuk mengharap barakah, karena di beberapa wilayah telah menjadi budaya masyarakat.

Datang ke makam Rasulullah atau ke makam orang Soleh dengan mengharap barakah sebenarnya masuk ke dalam pembahasan bab tawasul. Bagaimana hukum islam mengenai hal ini.

Baca Juga: BAPAK PARA KUCING, SAHABAT YANG PALING DEKAT RASULULLAH SAW

Artikel ini dinarasikan dari Ustdz Firman Arifandi, Lc,. MA di Rumah Fiqih Indonesia dengan judul ‘bolehkan tabarrukan ke Makan Rasulullah dan Shalihin?’ kemudian dituliskan ulang oleh penulis.

Yang artinya, seseorang datang ke makam orang-orang spesial tersebut untuk menjadikannya mediator yang bisa menguatkan doanya agar sampai kepada Allah dan dikabulkan.

Seperti meminta kepada Allah agar penyakitnya disembuhkan dengan wasilah amal soleh berupa ziyarah ke kubur tersebut. 

Hal seperti ini dianggap sebagai perkara bid’ah oleh sebagian ulama bahkan bisa dihukumi sebagai sebah kesyirikan sebagaimana dinyatakan langsung dan tegas oleh Ibnu taimiyah.

Baca Juga: Benarkah Abu Nawas Menipu Malaikat Munkar dan Nakir Memakai Kain Kafan Bekas? Begini Jawaban Buya Yahya

Namun ternyata, ada ulama yang membolehkan perkara ini dengan berdalil sebagai berikut:

“Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”. (QS. al-Nisa’ : 64).

Baca Juga: Cara Mengetahui Arwah di Spirit Doll adalah Arwah Yang Baik atau Jahat Menurut Kolektor, Beserta Hukum Islam

Ibn Katsir, ketika menafsirkan ayat tersebut berkata:

 

Artinya: “Banyak ulama menyebutkan seperti al-Imam Abu Manshur al-Shabbagh dalam al-Syamil, cerita yang populer dari al-‘Utbi. Beliau berkata: “Aku duduk di samping makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,kemudian datang seorang a’rabi dan berkata: “Salam sejahtera atasmu ya Rasulullah. Aku mendengar Allah berfirman: “Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”. (QS. al-Nisa’: 64). Aku datang kepadamu dengan memohon ampun karena dosaku dan memohon pertolonganmu kepada Tuhanku”. 

Kemudian ia mengucapkan syair:

Baca Juga: Baca Surat Al-Ikhlas sebagai Dzikir Perjalanan yang Mempunyai Keutamaan Istimewa

Wahai sebaik-baik orang yang jasadnya disemayamkan di tanah ini. Sehingga semerbaklah tanah dan bukit karena jasadmu. Jiwaku sebagai penebus bagi tanah tempat persemayamanmu.

Di sana terdapat kesucian, kemurahan dan kemuliaan. Kemudian a’rabi itu pergi. Kemudian aku tertidur dan bermimpi bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau berkata: “Wahai ‘Utbi, kejarlah si a’rabi tadi, sampaikan berita gembira kepadanya, bahwa Allah telah mengampuni dosanya”.

Dari kitab tafsir ini disimpulkan kebolehannya seseorang bertawassul melalui perantara orang shaleh baik yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal. Wallahuálam Bisshawab.***

Editor: Arina Nihayati

Tags

Terkini

Terpopuler