SRAGEN UPDATE - Meminum obat uban dengan vitamin memang bisa dilakukan oleh siapa saja.
Tetapi tahukah kamu dengan meminum obat uban dengan vitamin ternyata memiliki hukumnya tersendiri di dalam agama Islam.
Dikutip dari akun YouTube Yufid TV - Pengajian dan Ceramah Islam, berikut ini adalah hukum seseorang meminum obat uban dengan vitamin.
Pada dasarnya Nabi shalallahu 'alaihi wassalam melarang menyemir uban dengan warna hitam.
"Lalu Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhu mulai berkata, Abu Quhaffah ayahnya Abu Bakr Ash - Shiddiq radiyallahu anhu pernah dibawa menghadap nabi shallallahu alaihi wassalam ketika fathu mekkah.
Rambut dan jenggotnya semuanya putih kemudian Rasulullah SAW bersabda ubah warna uban ini dengan sesuatu, namun hindari warna hitam," (HR. Muslim, Abu Daud dan yang lainnya).
Baca Juga: Peringati Hari Pers Nasional 2022, Tahukah Kamu Jika Ada Monumen Pers Nasional?
Pada dasarnya larangan disini sifatnya makruh tetapi ada pula ulama lain yang mengatakan bahwa larangan ini bersifat haram.