3. Memakai alas kaki yang menutupi mata kaki.
Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Berikan Pelonggaran Haji dan Umroh, Apa Saja Pernyataannya
Sedangkan larangan yang ditujukan kepada jamaah haji perempuan adalah seperti penjelasan berikut ini:
1. Menutup kedua telapak tangan dengan sarung tangan atau sejenisnya yang menyebabkan telapak tangan tertutupi.
2. Menutupi wajah menggunakan penutup kain dan sejenisnya seperti cadar, masker yang menyebabkan wajah tertutupi.
Kemudian larangan yang berlaku untuk keduanya baik bagi jamaah haji laki-laki maupun perempuan adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Jenis-jenis Ibadah Haji yang Wajib Diketahui, Paling Dianjurkan Haji Tamattu
1. Memakai wangi-wangian seperti menggunakan parfum dan sejenisnya. (boleh dilakukan memakai wangi-wangian ketika sebelum ihram)
2. Memotong kuku
3. Mencabut atau mencukur rambut yang menempel pada badan