Larangan Saat Menjalankan Ibadah Haji yang Wajib Diketahui, Berikut Penjelasannya!

- 7 Juni 2022, 19:18 WIB
Ketahuilah larangan-larangan haji dan dendanya
Ketahuilah larangan-larangan haji dan dendanya /Dinar_aulia/Pixabay

4.    Menikah atau menikahkan

5.    Berhubungan selayaknya suami istri

6.    Bercumbu rayu atau bermesraan meskipun dengan suami atau istrinya

7.    Memburu dan membunuh binatang yang terdapat di tanah suci

8.    Menebang atau merusak pepohonan yang ada di tanah suci

9.    Berkata kasar, jorok, atau bertengkar satu sama lain dengan alasan atau kondisi apapun.

Baca Juga: 4 Keutamaan Bulan Dzulqa’dah, Salah Satunya Dilipat Gandakan Amal Ibadah!

Dalam menjalankan ibadah haji terdapat dam atau denda yang diberikan ketika meninggalkan salah satu atau sebagian dari wajib haji serta melakukan larangan-larangan haji.

Besarnya denda yang diberikan tergantung pada jenis pelanggaran yang telah dilakukan oleh jamaah haji baik laki-laki maupun perempuan.

Denda yang dimiliki oleh seorang jamaah haji wajib dipenuhi agar memenuhi syarat sahnya haji dan menjadi haji yang mabrur dan penuh dengan keberkahan.***

Halaman:

Editor: Gorby Zumroni

Sumber: Youtube/Almustari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah