Hadits Bukhari dan Ibnu Majah tentang Meminjami Hutang dan Tidak Bayar Hutang Akan Binasa: Arab, Latin, Arti

- 18 Juni 2022, 13:55 WIB
Ilustrasi. Hadits Bukhari dan Ibnu Majah tentang Meminjami Hutang dan Tidak Membayar Hutang Akan Binasa: Arab, Latin, Arti
Ilustrasi. Hadits Bukhari dan Ibnu Majah tentang Meminjami Hutang dan Tidak Membayar Hutang Akan Binasa: Arab, Latin, Arti /Pexels.com/Karolina Grabowska

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَ هَا أَدَّاللهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللهُ

Latin:

‘An abī huroirota rodhiyallahu ‘anhu qōla: qōla rasūlullahi shollallahu ‘alaihi wa sallama:

Man akhodza amwālan-nāsi yurīdu adā-ahā addallahu ‘anhu, wa man akhodza amwālan-nāsi yurīdu itlāfahā atlafahullahu.

Artinya:

“Dari Abu Huraorah rodhiyallahu ‘anhu dia berkata, bahwa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

‘Barang siapa meminjam harta orang lain dan bermaksud untuk melunasinya, maka Allah akan membantunya melunasinya;

Tetapi barang siapa meminjam harta orang, sedang dia bermaksud tidak mengembalikannya, maka Allah akan membinasakannya.” (HR. Bukhari dan Ibnu Majah, dll).

Baca Juga: Hadits Bukhari-Muslim tentang Wanita dari Tulang Rusuk, Maka Nasihati Baik-baik: Arab, Latin, dan Arti

Dalam hadits di atas, maksud ari ‘Allah akan membantu melunasinya’ adalah dengan memberikan petunjuk dan jalan yang benar kepada orang yang meminjam hutang agar memperoleh harta yang halal.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Hadits dan Al-Qur'an


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah