9. Menunaikan puasa Ramadlan, tetapi diwajibkan qadla (mengganti). Adapun shalat tidak diwajibkan qadla.
10. Meminta cerai kepada suaminya, atau sebaliknya.
11. Melakukan Istimta', bersenang-senang suami istri dengan pertemuan kulit antara pusar sampai dengan kedua lutut, baik bersyahwat atau tidak.***