Sunnah Berkurban dengan Hewan Gemuk? Ini Menurut Kitab Bulughul Maram

- 2 Juli 2022, 15:01 WIB
 Kurban
Kurban /

SRAGEN UPDATE - Salah satu amalan sunnah di bulan Dzulhijjah adalah berkurban pada Hari Raya Idul Adha.

Pastinya memilih hewan kurban tidak boleh asal-asalan, ada beberapa syarat ketentuan yang harus dipenuhi.

Selain itu, terdapat kesunnahan dalam memilih hewan kurban, salah satunya adalah berkurban dengan hewan yang gemuk.

Dilansir dari buku Fikih Kurban, berkurban dengan hewan gemuk itu sunnah bahkan sangat dianjurkan oleh Rasulullah  SAW.

Baca Juga: Anjuran, Adab dan Tata Cara Berdoa, Serta Waktu yang Tepat: Dibaca dengan Rasa Takut

Sesuai dengan hadits Nabi SAW yaitu:

اِنَّ اَحَبَّ الضَحَايَا اِلَى اللهِ اَغْلَاهَا وَاَسْمَنُهَا

Artinya: “Sesungguhnya kurban yang paling dicintai Allah adalah hewan paling mahal dan paling gemuk.” (HR. Imam Ahmad, Albaihaqi dan Hakim).

Dijelaskan dalam hadits diatas bahwa Allah menyukai hewan kurban yang gemuk  dan mahal.

Dalam kitab Bulghul Maram dijelaskan pula mengenai ciri-ciri hewan yang dikurbankan oleh Rasulullah SAW.

Baca Juga: Hukum Jual Beli Followers, Bolehkah?

Disebutkan bahwa salah satu cirinya adalah bertubuh gemuk,  Syaikh Ibnu Hajar Al-Ashqalani menyebutkan sebuah hadits yang artinya:

“Nabi Saw. biasa berkurban dengan dua gibas (domba jantan) putih yang bertanduk, lalu beliau mengucapkan nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kedua kakinya di pipi kedua gibas tersebut (saat menyembelih). 

Dalam lafal lain disebutkan bahwa beliau menyembelihnya dengan tangannya (Muttafaqun ‘alaih). Dalam lafal lain disebutkan, ‘Saminain, artinya dua gibas gemuk.’

Dalam lafaz Abu ‘Awanah dalam kitab Shahihnya disebutkan dengan lafaz, ‘Tsaminain, artinya gibas yang istimewa (berharga). (HR.Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Bacaan Dzikir dan Doa di Hari Jumat, Serta Tata Cara Sholat Jumat, Termasuk 5 Sunnah di Hari Jumat

Oleh sebab itu, pada zaman dahulu sebelum Hari Raya Idul Adha,  para sahabat sudah mempersiapkan hewan kurbannya.

Para sahabat senantiasa merawat hewan-hewan yang akan mereka kurbankan dengan baik. Mereka rawat hingga menjadi gemuk, berisi, dan banyak dagingnya.

Hal itu dilakukan semata-mata mengikuti apa yang Nabi SAW kerjakan. Diceritakan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahih Bukhari, yakni:

قال يحيى بن سعيد، سمعت ابا امامة بن سهل قال : كنا نسمن االضحية باملدينة وكان املسلمون يسمنون

Artinya: “Yahya bin Said berkata; ‘Saya mendengar Abu Umamah bin Sahl berkata; ‘Kami menggemukkan hewan kurban di Madinah dan kaum Muslim yang lain juga menggemukkan.”

Baca Juga: Pengertian Istihadah, Kebolehan, Larangan dan Tata Cara Wudhu, Shalat bagi Wanita Istihadah

Sesuai dengan penjelasan diatas maka, disunnahkan untuk berkurbam dengan hewan yang gemuk berisi.

Dianjurkan pula sebelum tiba Hari Raya Idul Adha, untuk merawat hewan yang akan dikurbankan, mengikuti jejak para sahabat Rasulullah SAW.*** 

Editor: Gorby Zumroni

Sumber: Buku Fikih Kurban, Penulis: Muh Jurianto, Penerbit: Yayasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x