9 Penyebab Talak atau Cerai dalam Islam dari Pihak Suami - Istri

- 30 Desember 2022, 19:06 WIB
9 Penyebab Talak atau Cerai dalam Islam dari Pihak Suami - Istri
9 Penyebab Talak atau Cerai dalam Islam dari Pihak Suami - Istri /Pexels/Emma Bauso

3. Buruknya akhlak suami

Buruknya akhlak meliputi juga perlakuan dzolim kepada istri dan ketidakmampusn berlaku adil.

4. Salah satu pihak tidak bisa memenuhi hak-hak pasangannya

Bisa jadi karena suami yang tidak bisa memenuhi hak-hak istri, atau istri yang tidak bisa memenuhi hak-hak suami.

Baca Juga: Kisah Lengkap Uwais Al Qarni, Sahabat yang berbakti kepada Ibu dan Tak Pernah Bertemu Nabi

5. Berbuat maksiat

Kemaksiatan dilakukan oleh istri, atau suami, atau keduanya, yang menyebabkan rumah tangga mereka tidak lagi harmonis.

Karena tidak harmonis dan terjadi penyelewengan ke mana-mana, maka talak pun bisa terjadi.

6. Kecanduan miras

Minuman keras (miras) atau khamr merupakan minuman yang dilarang dalam Islam.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x