SRAGEN UPDATE – Setiap orang memiliki haknya masing-masing dalam memeluk agamanya sesuai keyakinan dan kepercayaannya.
Termasuk apabila orang tersebut ingin menjadi mualaf atau non-muslim yang ingin memeluk agama islam.
Saat ini, sudah banyak orang yang tertarik dengan agama Islam hingga akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf.
Pada umumnya, orang yang menjadi mualaf karena sebuah pernikahan, ajaran Islam, hingga mendapatkan hidayah melalui mimpi dan masih banyak lagi.
Baca Juga: LENGKAP! Daftar Pemenang Circle Chart Music Awards 2022: Ada BTS, BLACKPINK, hingga Aespa
Namun dalam islam sendiri, seseorang tidak harus atau tidak bisa untuk memaksa terhadap mereka yang non muslim untuk memeluk agama islam.
Apabila jika bukan karena keinginannya sendiri.
Apalagi mereka ingin memeluk agama islam hanya karena ingin menikahi seseorang yang beragama islam.