Nikah Beda Agama dalam Islam, Apakah Diperbolehkan? Ini Penjelasan dan Dalil-Dalil yang Menguatkannya

- 6 Agustus 2023, 06:42 WIB
Nikah Beda Agama dalam Islam, Apakah Diperbolehkan? Ini Penjelasan dan Dalil-Dalil yang Menguatkannya
Nikah Beda Agama dalam Islam, Apakah Diperbolehkan? Ini Penjelasan dan Dalil-Dalil yang Menguatkannya /Pixels.com/ Jasmine Carter/

Allah Ta’ala juga berfirman:

لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ

“Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (Al-Mumtahanah: 10).

Alasannya, karena wanita muslimah tersebut disesatkan dan dirusak akidahnya sementara dia tidak bisa memperbaiki suaminya.

Oleh karena itu, Allah Ta’ala juga berfirman yang artinya, “Mereka mengajak ke neraka.”

Maksudnya, sudah menjadi tradisi orang-orang musyrik jika mereka mengajak orang lain kepada sesuatu yang menjadi sebab untuk masuk neraka, baik berupa perkataan, perbuatan, atau keyakinan.

Hubungan pernikahan merupakan sarana paling kuat untuk memberikan pengaruhnya dalam jiwa. Ia tidak akan rida kepada istrinya sampai istrinya mengikuti agamanya, sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala:

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton The Jungle Episode 4: Pladao Terus Mencari Informasi Dibalik Kematian Sepupunya

وَلَنْ تَرْضٰى عَنْكَ الْيَهُوْدُ وَلَا النَّصٰرٰى حَتّٰى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (Al-Baqarah: 120).

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah