Viral Suwarti Guru Agama di Sragen, Bertemu dengan Anggota DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro

12 Juli 2022, 17:06 WIB
Viral Suwarti Guru Agama di Sragen, Bertemu dengan Anggota DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro /YouTube/Indonesia Expose

SRAGEN UPDATE - Suwarti (60) baru saja bertemu dengan Anggota DPRD Provinsi Jateng, Sriyanto Saputro mengenai kasus pensiunan guru SD. 

Hal ini dikarenakan salah satu pensiunan guru SD itu adalah Suwarti (60) yang bercerita kepada Sriyanto Saputro meminta agar lembaga KASN segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. 

Dilansir SragenUpdate.com dari YouTube Indonesia Expose, berikut ini adalah detik-detik Suwarti bertemu dengan anggota DPRD Provinsi Jateng, Sriyanto Saputro mengenai kasus pensiunan guru SD. 

Baca Juga: Putra Putri Sragen Merapat, Duta Genre Sragen 2022 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Timeline Pendaftarannya

"Jadi, apa yang dialami Bu Suwarti kami turut prihatin, dan saya akan membantu semampu saya untuk menyuarakan.

Lalu perkembangan terakhir gimana, Bu?" tanya Sriyanto Saputro yang ingin mengetahui lebih jelas mengenai kasus tersebut. 

Suwarti pun sempat menuturkan satu per satu permasalahan yang dialami selama menjadi guru agama di Sragen, Jawa Tengah, Indonesia. 

Baca Juga: Resmi! SK PPPK Tahap II Kabupaten Sragen Telah Diserahkan

Anehnya bukannya mendapatkan uang pensiun, Suwarti (60) harus diminta untuk mengembalikan 2 tahun gaji selama menjadi guru agama di Sragen, Jawa Tengah. 

Hal ini membuat Legislator asal Dapil Sragen, Karanganyar, Wonogiri itu mulai mencari tahu mengenai beberapa hal aneh yang dialamu oleh Suwarti. 

Bahkan kisah Suwarti ini sudah menjadi perbincangan publik oleh berbagai kalangan.

Baca Juga: Lamar Segera! Ini 4 Lowongan Pekerjaan  yang Sedang Buka di Sragen 

Sehingga dari beberapa keanehan itulah yang membuat Sriyanto Saputro sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah mulai mencari tahu seluk beluk mengenai kronologi yang terjadi. 

Sejak bertemu dengan Suwarti (60), Sriyanto Saputro mulai mendapatkan berbagai informasi secara satu per satu. 

"Setelah kami cek data-datanya dan tadi diskusi runut sekali dengan Bu Suwarti, ada banyak hal kejanggalan dari kasus ini." jelas Sriyanto Saputro. 

Baca Juga: ISI PIRINGKU: Program Penurunan Angka Stunting yang Digagas Komunitas di Sragen

Sriyanto Saputro pun sempat menelaah satu per satu informasi yang didapatkan dari Suwarti (60), mantan guru agama di Sragen, Jawa Tengah. 

"Karena ternyata bukti-bukti data dan berkas beliau sejak awal memang diangkat PNS sebagai guru dan mengajar sebagai guru." tambah Sriyanto Saputro. 

Sriyanto Saputro menjelaskan bahwa posisi Suwarti disini adalah guru PNS dan bukan posisi lain. 

"Bukan tenaga administrasi atau tenaga kependidikan." ujarnya. 

Alhasil disinilah bukti-bukti pun sudah mengungkapkan bahwa wanita paruh baya itu merupakan guru agama di Sragen, Jawa Tengah yang bernama Suwarti. 

Selain itu, Suwarti pun sempat menunjukkan beberapa bukti yang tercantum di dalam lembaran kertas dan sempat diperlihatkan kepada anggota DPRD Jateng tersebut. ***

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: Youtube

Tags

Terkini

Terpopuler