Aplikasi Si LANCAR, Mempercepat Koordinasi OPD Kabupaten Sragen

- 29 Juni 2021, 07:05 WIB
Pemkab Sragen rilis Si Lancar sebagai inovasi untuk penyelenggaraan acara organisasi perangkat daerah berbasis situs web.
Pemkab Sragen rilis Si Lancar sebagai inovasi untuk penyelenggaraan acara organisasi perangkat daerah berbasis situs web. /sragenkab.go.id

SRAGEN UPDATE - Sistem Informasi Layanan Acara dan Rapat (Si LANCAR) adalah sebuah inovasi pelayanan termutakhir yang diciptakan oleh Pemerintah Kabupaten Sragen guna mermpercepat koordinasi penyelanggaraan Acara dan Rapat antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan berbasis aplikasi situs web.

Pengajuan permohonan ruang maupun fasilitas penunjang kegiatan Pemerintah Kabupaten Sragen yang selama ini dilakukan secara manual.

Saat ini dapat langsung diajukan dengan cara mengakses aplikasi Si Lancar secara daring. Adapun cara untuk mengajukan layanan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Berkenalan dengan SEROJA, Layanan Publik Sragen Smart City Berbasis Chatbot

  1. Pertama, user harus terlebih dahulu login dengan username dan password yang telah dibuat.
  2. Kedua, user diminta untuk menambahkan kegiatan acara dan informasi yang dibutuhkan dengan meng-klik tombol tambah acara.
  3. Ketiga, user menunggu verifikasi admin apakah pengajuan akan diterima atau ditolak.
  4. Keempat, jika pengajuan disetujui dan acara telah selesai dilaksanakan, pemohon diharap mengunggah hasil acara pada menu upload hasil.

Kepala Bagian Umum Setda Sragen, Aris Tri Hartanto sebagai penggagas Aplikasi Si LANCAR mengatakan, tujuan utama diciptakannya inovasi informasi layanan tersebut adalah untuk mempermudah koordinasi penyelenggaraan acara dan rapat di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sragen.

"Kalau sebelumnya pencatatan koordinasi penyelenggaraan acara dan rapat masih bersifat manual, koordinasi melalui telepon, dan hasilnya dicatat di papan jadwal kegiatan," terang Aris.

Dengan adanya Si LANCAR, Aris berharap proses koordinasi penyelenggaraan acara dan rapat di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen menjadi lebih efektif dan efisien.

Baca Juga: Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir? Menkes, Budi Gunaidi Sadikin: Tergantung Diri Kita

"OPD dapat mengecek jadwal rapat yang telah tercatat di dashboard aplikasi, sehingga tidak perlu  konfirmasi melalui telepon atau datang ke bagian umum untuk menanyakan ruang rapat yang kosong," paparnya.

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: sragenkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x