Baca Juga: Ukir Sejarah! Rating Drama Korea Voice 4 Dan Love (Ft. Marriage And Divorce) 2 Melambung Naik
Yuni meminta agar semua kepala daerah tetap menjalankan perintah presiden untuk menerapkan PPKM Level 3.
“Saya minta agar para kepala daerah tidak tergesa-gesa melakukan pelonggaran. Sesuai arahan presiden, pelonggaran bisa mulai dilakukan jika tren positif terus terjadi hingga 25 Juli. Dipertimbangkan dengan baik-baik. Jika daerah masuk pada level 3 dan ini bisa terus ditekan serta ketertiban masyarakat semakin baik, maka bisa masuk level 2,” ucapnya pada Kamis, 22 Juli 2021.
Mengacu pada pernyataan Luhut dari rekomendasi WHO, level 3 merupakan kategori yang memiliki kasus Covid-19 antara 50-150 / 100.000 penduduk. Dengan rincian tambahan 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit / 100.000 penduduk, dan 2-5 kasus meninggal / 100.000 penduduk.
Yuni dan pihaknya juga mengingatkan agar kepala daerah terus waspada terkait lonjakan kasus dalam seminggu ke depan.
Baca Juga: Tempat Kencan Impian Hingga Tipe Ideal Jungkook BTS, Lebih Suka Cewek Lebih Tua!
Termasuk untuk terus meningkatkan 3T: Testing (tindakan melakukan tes Covid-19), Tracing (penelusuran kontak erat), dan Treatment (perawatan pasien Covid-19).
“Ini sudah terjadi, maka ke depan kita harus waspada dan meningkatkan 3T. Vaksinasi tolong terus dilaksanakan,” ucapnya.
Baca Juga: 6 Fakta Unik Golden Maknae Jungkook BTS, Makanan Favorit Hingga Cita-cita Saat Kecil
Seusai rakornas, Yuni menyatakan siap untuk menindaklanjuti lapoan dan arahan Menko Marinves RI.