SRAGEN UPDATE - Masih di masa Covid-19, informasi terkait niat pemerintah memberlakukan pajak pada sembako dan pendidikan mulai menguat.
Tidak setuju dengan hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akhirnya tegas menolak niat pemerintah yang ingin memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dari sembilan bahan pokok (sembako) dan pendidikan.
“Rakyat sedang susah, sembako dan pendidikan mau dipajaki. Partai Demokrat menolak keras rencana pemerintah ini,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dikutip dari keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat, 11 Juni 2021.
Baca Juga: Polemik PPN Sembako, Gus Umar: Pengusaha dapat Tax Amnesty, Rakyat Kecil Harus Bayar Pajak Sembako?
Ia menyatakan bahwa niat pemerintah tersebut pada akhirnya hanya akan semakin membebani masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.
Menurutnya, membeli sembako saja masih merupakan hal yang cukup berat bagi sejumlah masyarakat apalagi jika sembako tersebut nantinya akan dikenai pajak.
“Niat pemerintah mengenakan pajak ke sembako dan pendidikan selain tidak masuk di logika juga tidak punya rasa. Rakyat itu manusia yang butuh makan dan bantuan, bukan sekadar angka statistik,” ujar Herzaky menegaskan.
Rencana pemungutan pajak tersebut tertuang dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Editor: Ayu Ningrum Asiyah
Sumber: Antara News