BAPPEBTI Beri Izin Resmi Pada Aset Kripto Tadpole Finance, Indodax Mengapresiasi Hal Itu

- 18 Agustus 2022, 08:24 WIB
BAPPEBTI Beri Izin Resmi Pada Aset Kripto Tadpole Finance, Indodax Mengapresiasi Hal Itu
BAPPEBTI Beri Izin Resmi Pada Aset Kripto Tadpole Finance, Indodax Mengapresiasi Hal Itu /mediacenter.riau.go.id/

Wildan Ramadhan menyebutkan, kedepannya Tadpole Finance (FAD) berencana akan mengembangkan bisnis dengan berbagai produk Web3 lain.

Saat in, Web 3.0 sedang menjadi sebuah bisnis masa depan yang akan memudahkan aktivitas banyak orang di seluruh dunia.

Usai merambah DeFi, tentunya pengembang Tadpole Finance (FAD) tidak sulit untuk masuk ke teknologi mutakhir Web 3.0.

Tadpole Finance (FAD) memiliki aset kripto yang bernama TAD.

Baca Juga: Jangan Khawatir! Ketahuilah 7 Jalan Datangnya Jodoh, Salah Satunya Sahabat Sendiri

Aset tersebut dapat dibeli dan disimpan lewat Indodax, yaitu platform jual-beli aset kripto terbesar di Indonesia.

Wildan Ramadhan pun menambahkan, Indodax mempunyai komunitas yang besar dan TAD siap menyambut potensinya.

Sebab, potensi kripto di Indonesia sangatlah besar.

Hal tersebut dapat dilihat dari pertumbuhan jumlah investor kripto dan volume perdagangan.

“Indodax merupakan platform pertukaran kripto terbesar di Indonesia dan memiliki anggota yang paling banyak, serta aman karena memiliki legalitas dari BAPPEBTI,” ujar Wildan yang dikutip oleh SragenUpdate.com dari Antara News pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah